Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah

Written By Unknown on Kamis, 29 November 2012 | 09.38

Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah

Penulis : Sri Rejeki | Kamis, 29 November 2012 | 09:17 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Bank Mutiara tidak akan membayar sepeserpun kepada 27 nasabah yang menggugat melalui Pengadilan Negeri Surakarta, maupun nasabah lainnya dalam kasus pembelian reksadana Antaboga. Bank Mutiara berpegang pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara gugatan Wahyudi Prasetio terhadap PT Bank Century, Tbk yang kini bernama PT Bank Mutiara, Tbk.  

"Kami tidak akan membayar sepeserpun karena mereka bukan nasabah Bank Century melainkan PT Antaboga Delta Securitas Indonesia. Tidak perlu menagih-nagih lagi karena tidak akan kami bayar. Kami pakai dasar kasus di Surabaya, MA memutuskan Bank Mutiara tidak perlu membayar gugatan nasabah," kata Kuasa Hukum Bank Mutiara, Mahendradatta di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2012).

Mahendradatta didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas. Menurut Mahendradatta, pihaknya akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negara (PN) Surakarta. Surat permohonan rencananya akan disampaikan hari Senin pekan depan.  

Salah satu nasabah, Sutrisno yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century mengatakan, pihaknya telah mengajukan sita eksekusi kepada PN Surakarta karena Bank Mutiara dinilai tidak beritikad baik memenuhi putusan hukum untuk membayar nasabah.   "Soal nasabah Antaboga yang dikatakan bukan nasabah Century itu lagu lama. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surakarta itu terbantahkan," kata Sutrisno.  

Kuasa hukum Forum Nasabah Bank Century Solo Herkus Wijayadi mengatakan, upaya Peninjauan Kembali (PK) tidak menghalangi sita eksekusi, terlebih hanya surat permohonan penundaan sita eksekusi. "Apa yang terjadi di Surabaya tidak bisa dijadikan yurisprudensi untuk kasus nasabah di kota lain karena kasusnya tidak persis sama. Kalau dikatakan ada nasabah yang tanda tangan perjanjian dengan kop PT Antaboga, di Solo tidak terjadi demikian dan itu sudah terbukti di pengadilan," kata Herkus.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah

Dengan url

https://inpobisniskeuangan.blogspot.com/2012/11/bank-mutiara-tolak-bayar-nasabah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger