JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Emirsyah Satar mengaku kaget saat mengetahui maskapai Batavia Air dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pihaknya akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya belum tahu kondisi Batavia Air sebelumnya. Yang pasti kita akan membantu mereka," kata Emirsyah saat ditemui di Hotel Four Seasons Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Menurut Emir, kejadian mempailitkan sebuah maskapai ini tentu saja ada penyebabnya. Namun pihaknya sebagai asosiasi meminta kepada pihak maskapai untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan seadil-adilnya baik kepada pengadilan, jajaran manajemen hingga tanggung jawabnya kepada penumpang.
Namun yang pasti, setelah Batavia Air resmi dipailitkan dan tidak akan beroperasi mulai hari ini, Kamis (31/1/2013) pukul 00.00 wib, maka seluruh rute pasti diambil oleh maskapai lain. "Soal rute, pasti akan diambil oleh maskapai lain," tambahnya.
Sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Emirsyah mengaku kehilangan salah satu maskapai terbaik di negeri ini. Namun pihaknya enggan mencampuri urusan bisnis maskapai lain, khususnya bila ada masalah di internal maskapai mereka.
"Kalau soal akuisisi pilot atau pesawat, nanti saja kita lihat," katanya.
Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) menjelaskan kasus bangkrutnya Batavia murni masalah internal dengan pihak penyewa. Maskapai ini terbukti punya utang telah jatuh tempo kepada International Lease Finance Corporation (ILFC) senilai 4,68 juta dollar AS.
Utang itu terjadi setelah PT Metro Batavia, pemilik Batavia, meneken perjanjian sewa-menyewa pesawat atau aircraft lease agreement dengan ILFC, pada 20 Desember 2009.
Menurut Burhanuddin, pailitnya Batavia bersifat kasuistik dan tak berpengaruh besar pada industri penerbangan nasional. Saat ini ada 21 maskapai penerbangan nasional yang beroperasi di langit Indonesia.
Dengan keputusan pailit ini, Kementerian Perhubungan langsung meminta Metro Batavia menyiapkan rencana darurat (contingency plan) terkait dengan berhentinya operasi maskapai itu.
Baca juga:
Efek Domino Kebangkrutan Batavia Air
Empat Kurator Bantu Proses Pailit Batavia Air
Batavia Tidak Terbang Lagi
Pengadilan Niaga Pailitkan Batavia Air
Ikuti Perkembangannya di Topik Maskapai Batavia Air Dipailitkan
Editor :
Erlangga Djumena